Kamis, 11 Oktober 2012

Tidak Sekadar Konsentrasi

Posted by Unknown On 18.41
Univ. Adi Buana Surabaya dalam pengajuan izin operasional S-2 Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Kepelatihan Olah Raga, dan Pendidikan Matematika perlu mendapat apresiasi dari banyak pihak.
 

Hal ini merupakan langkah cepat untuk merespon Permenegpan 16/2009, Peraturan Bersama Kemendiknas dan Kemengpan 03/V/PB/2010 dan 14/2010, Permendiknas 35/2010, dan Permendiknas 38/2010 tentang jabatan fungsionalitas guru. Seperti yang bersama kita ketahui, pada tahun 2020 semua guru sudah harus berijazah S-2 yang linear.
 

Saat ini Unipa baru memiliki satu prodi pascasarjana S-2 yakni Teknologi Pendidikan (TEP). Pada tahun ini ada sedikit kebijakan yang baru dalam prodi TEP yakni sistem konsentrasi. Konsentrasi tersebut tercakup dalam beberapa SKS di dalamnya, misalkan saja Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan lain-lain.
 

Sistem konsentrasi bukan sebuah solusi yang jitu untuk merespon kebijakan Kemengpan dan Kemendiknas tersebut. Seharusnya prodi-prodi S-1 dijadikan basis untuk pengembangan  S-2 yang linear. 
 

Penambahan prodi lain harus secepatnya direalisasikan. Ini menjadi penting, karena perkembangan kampus “semangat pagi” dari tahun ke tahun sangat pesat. Baik itu dari segi jumlah mahasiswa, tenaga pendidik  yang berkualifikasi, dan fasilitas-fasilitas penunjang.
 

Tentu saja kelancaran langkah Unipa untuk segera mendapat izin pembukaan prodi baru pascasarjana, tidak bisa dilepaskan dari sinergi yang bagus dari pihak-pihak terkait. Sebagai warga kampus semangat pagi, mari kita dukung langkah cerdas instansi. Yang terpenting, mari kita tingkatkan profesionalitas kita baik sebagai tenaga pendidik, tenaga pengelola, karyawan, dan tentu saja mahasiswa-mahasiswanya.
 

M. Shodiqin
  • Anda Tamu Ke-

  • Translate

  • Pengikut